Pak, bu... Ternyata awal tahun ini merupakan kabar sedih untuk Honorer K2. Ini adalah pernyataan Menteri Yuddy menyangkut kebijakannya tentang Honorer K2 baru-baru ini.
"Mohon maaf, dengan berat hati saya katakan tidak bisa mengangkat honorer K2 menjadi CPNS," tegas Yuddy dalam raker Komisi II DPR RI, Rabu (20/1).
Dia menambahkan, melihat kemampuan fiskal negara yang tidak memenuhi target, selaku MenPAN-RB, dirinya harus mengambil kebijakan tidak populis tersebut. Itu sebabnya, moratorium CPNS tetap diberlakukan baik dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan pelamar umum.
"Sebagai MenPAN-RB, saya tidak bisa menambah beban negara dengan rekrutmen CPNS baru. Selain itu tidak ada aturan hukum mengangkat honorer K2 menjadi CPNS," tandasnya
(Sumber:http://jpnn.com)
/2016/01/20/351723/Maaorer-jadi-CPN

No comments:
Post a Comment